TUGAS TERSTRUKTUR 6 : POLITIK KEKUASAAN DAN KEADILAN HAM : SIAPA YANG MENGENDALIKAN NARASI KEBENARAN ?
Abstrak
Kekuasaan politik berarti bahwa seseorang atau sekelompok orang memegang hak atau kuasa dalam pemerintahan suatu negara. Adanya politik didasari oleh tiga hal, yaitu kedudukan, kekayaan, dan kepercayaan. keadilan adalah sifat atau perbuatan yang adil, yang artinya sama berat, tidak memihak, memihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran dan tidak sewenang-wenang nya, sedangkan HAM (Hak Asasi Manusia) yaitu hak yang melekat pada diri setiap manusia, seperti hak untuk hidup.
Narasi kebenaran merupakan sebuah fakta (kebenaran) yang memberikan makna pada kenyataan lingkungan social dan juga pada kebijakan politik. Umumnya narasi kebenaran dibentuk dan dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, seperti pemerintah, influencer, media massa, media sosial.
Kata kunci : Politik kekuasaan, keadilan HAM, kebenaran
I. Pendahuluan
kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia. Kekuasaan politik berarti bahwa seseorang atau sekelompok orang memegang hak atau kuasa dalam pemerintahan suatu negara. Dengan kekuasaan ini, mereka dapat melakukan hal baik atau buruk karena mereka memiliki hak dan kuasa atas orang lain. Adanya politik kekuasaan didasarkan oleh tig hal, yaitu
1. kedudukan, ini bisa berupa jabatan pada sebuah lembaga ataupun organisasi. Jika ada pada orng yang salah maka akan menimbulkan kerugian pada banyak orang
2. kekayaan di zaman ini sudah jadi rahasia publik bahwa kekayaan yang dimiliki seseorang dapat menentukan apakah seseorang itu dapat berkuasa atau tidak.
3. kepercayaan, dalam hal ini kepercayaan yang dimaksud adalah seseorang yang memiliki ilmu yang cukup tinggi dalam suatu agama, maka akan dianggap bisa membimbing atau memimpin para umatnya, tetapi hal ini juga bisa berakibat fatal jika seorang pemimpin tersebut menyalah gunakan kepercayaan yang di berikan masyarakat tersebut.
Menurut KBBI, keadilan adalah sifat atau perbuatan yang adil, yang artinya sama berat, tidak memihak, memihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran dan tidak sewenang-wenang nya, sedangkan HAM (Hak Asasi Manusia) yaitu hak yang melekat pada diri setiap manusia, seperti hak untuk hidup.
II. Permasalahan dan pembahasan
1. Siapa yang mengendalikan narasi kebenaran?
Narasi kebenaran yang dimaksud di sini merupakan sebuah fakta (kebenaran) yang memberikan makna pada kenyataan lingkungan sosial dan juga pada kebijakan politik. Siapa yang mengendalikan hal tersebut? Narasi kebenaran dibentuk, dipertahankan, dan dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atas informasi.
Michel Foucault menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki “rejim kebenarannya” sendiri, dengan kata lain yang berkuasa bukan hanya menentukan hukum atau kebijakan, tetapi juga menentukan apa yang dianggap benar.
Beberapa pihak yang memiliki kekuasaan atas informasi yaitu:
• Pemerintah: melalui media resmi, kurikulum pendidikan, ataupun peraturan.
• Media massa: melalui cara mereka memilih berita mana yang ingin disorot dan disembunyikan.
• Platform digital: media social memiliki algoritma yang dapat menentukan apa yang kita lihat. Media berfungsi untuk mengalihkan isu-isu penting dan menjaga opini tetap dalam batas yang diterima oleh kekuasaan.
• Influencer: tokoh berpengaruh yang mampu membentuk opini public kearah yang positif maupun negative.
III. Kesimpulan dan saran
Kesimpulan
Menurut pembahasan tersebut, narasi kebenaran dalam politik kekuasaan dan social HAM sering kali dikendalikan oleh relasi kekuasaan antara pemerintah, media massa, media social, ataupun tokoh berpengaruh. Hal ini lah yang akan membentuk pandangan tentang apa yang benar dan salah. Dalam era digital, kekuasaan atas kebenaran semakin kompleks karena maraknya teknologi dan informasi yang public terima tanpa adanya penyaringan yang membuat public bingung mana pandangan yang benar dan salah. Oleh karena itu, kesadaran kritis masyarakat menjadi sangat penting untuk membongkar struktur kebenaran.
Saran
Berdasarkan topik yang dibahas, saran saya masyarakat harus bisa meningkatkan literasi dengan kritis terhadap informasi yang beredar di media social hal ini dilakukan agar masyarakat bisa membedakan fakta dan hoax serta tidak mudah di adu domba. Di era digital ini masyarakat juga bisa ikut berperan aktif dalam membangun narasi positif dengan menyebarkan kebenaran, dan persatuan serta membuat konten yang tidak menyesatkan masyarakat luas.
IV. Daftar pustaka
Foucalt, M. (1980). Power/knowledge: selected interviews and other writings, 1972-1977 (C. Gordon, Ed.). pantheon Books.
Gramedia. (n.d.). Teori kekuasaan: Pengertian, legitimasi, dan sumber kekuasaan. Gramedia Literasi.
Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing consent: the political economy of the mass media. Pantheon Books.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (n.d). Keadilan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Komentar
Posting Komentar